Warung Legendaris Senerek Mbah Atmo Dilalap Si Jago Merah

Gambar
JPKP News, Magelang -   (5/1/23) Telah terjadi kebakaran di Warung Senerek Mbah Atmo Milik Ibu Suwartinah (90) Warga Jendralan, Magelang. Tepatnya di Jalan Mangkubumi, Cacaban, Kota magelang. Menurut saksi sekaligus pegawai yang bernama Ibu Suryati (45) Warga Jambon dan Ibu Nur (34) Warga Borobudur, Seperti rutinitas sekitar pukul 03.00 WIB mereka selalu memasak menggunakan kayu bakar untuk dihidangkan pada pagi harinya.Setelah selesai memasak Ibu Suryati (32) dan Ibu Nur (34) bergegas untuk bergantian mandi tanpa memastikan api yang  belum padam. Setelah salah satu dari mereka selesai mandi seketika melihat sekumpulan asap dan buyi pletikan yang berasal dari dapur, Setelah di cek mereka langsung panik ketika melihat sudah ada api yang membesar hingga atap bersamaan dengan kepulan asap tebal. Lalu mereka berinisiatif untuk memadampkan api dengan alat seadanya namun bukanya padam api itu malah semakin membesar,Sotak mereka berlarian keluar untuk meminta pertolonga. Tepat di dep...

Kejati Sumsel Perikasa UPKK dan Gapoktan Terkait Kasus Serasi Banyuasin, Indo Sapri : Mungkin Tersangka Akan Bertambah


JPKP News, BANYUASIN - Tim jaksa penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) sumber dana APBN Kementerian Pertanian Tahun 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, Kamis. (5/1/2023).


Seperti dilansir dari JPKP News. Ketujuh saksi yang dipanggil penyidik itu dari pihak Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Banyuasin. 


Adapun tujuh saksi itu yakni , SR (UPKK Gapoktan Makmur Jaya Desa Mekar Mukti Banyuasin), SY (UPKK Gapoktan Sumber Makmur Desa Sumber Hidup Muara Telang Banyuasin), SS (UPKK Gapoktan Tani Mukti Desa Panca Mukti Muara Telang) dan SP (UPKK Gapoktan Manunggal Jaya Desa Talang Jaya Banyuasin). 


Kemudian, EJ (UPKK Gapoktan Subur Makmur Desa Telang Makmur), SL (UPKK Gapoktan Jaya Sakti Desa Upang Ceria Muara Telang), MR (UPKK Gapoktan Bina Tani Sejahtera Desa Telang Rejo). 


Para saksi tersebut, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka atas nama mantan Kepala Dinas Pertanian yakni, Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin. 



Sedangkan dua tersangka lainnya, Sarjono ASN pada Dinas Pertanian Banyuasin dan Ateng Kurnia selaku konsultan perencana.

Sebelumnya pada Rabu (4/1/2022), Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah memeriksa delapan saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. 

Seperti diketahui, Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).

Mengetahui hal tersebut, Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri meminta kepada Kejati Sumsel agar juga menetapkan tersangka dari Gapoktan, UPKK dan Oknum Kades yang diduga turut menikmati uang haram hasil korupsi program serasi di Banyuasin.



“Kami meminta kiranya Gapoktan,UPKK dan mungkin saja oknum kades yang diduga terlibat juga diseret ke bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”ujarnya

“DPD JPKP Banyuaon juga sangat mengapresiasi Tindakan dari Kejaksaan Tinggi yang telah  menetapkan tiga orang tersangka atas kasus serasi di Banyuasin dan terus melakukan pemeriksaan untuk pengembangannya”imbuhnya

"perlu diketahui DPD JPKP Banyuasin telah berkomitmen  akan Tetap kita kawal kasus ini, sebab diduga masih banyak yg terlibat dan tentunya tidak adil jika sesuatu yg diduga dilakukan berjamaah namun dosanya hanya ditanggung oleh mereka bertiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan”imbunya

“Sebagai organisasi yg mendapat mandat dari Presiden RI ir.Joko Widodo untuk mengawal program-programnya tentu kita mempunyai tanggungjawab untuk memastikan program-program Presiden RI sampai dan dirasakan oleh masyarakat serta siapapun yang diduga bemain-main akan kita kejar dan tuntut pertanggungjawaban nya”tutup Indo Sapri


Red/BST

Komentar

iklan menurun

Postingan populer dari blog ini

Warung Legendaris Senerek Mbah Atmo Dilalap Si Jago Merah

KUNJUNGAN KETUA JPKP PURBALINGGA KE RUMAH BUMN PURBALINGGA

DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Sumsel Bantu Warga Pengajuan Kursi Roda