Warung Legendaris Senerek Mbah Atmo Dilalap Si Jago Merah
JPKP NEWS, Bengkulu Seluma - Dalam kunjungan ketua jaringan pendamping kebijakan pembangunan (jpkp) Bapak Novianto 9 November 2022,disambut dengan baik oleh pihak perusahaan PTPN 7 unit Padang pelawi dalam hal ini diwakilkan oleh sinder personalia/Humas bapak susongko.
Sehubungan adanya pengaduan masyarakat tentang penebangan lahan/tanaman kopi, saang/merica juga tanam buah durian alpukat termasuk durian yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PTPN7 unit Padang pelawi, pihak relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (jpkp).Dalam hal ini ketua Relawan Bapak Novianto dan Tim mempertanyakan kronologis kejadian penebangan yang diduga dilakukan oleh oknum PTPN7 unit Padang pelawi.
Dalam keterangan yang diberikan oleh pihak staf personalia/ Humas Bapak susongko didampingi oleh kepala satpam Bapak Sutarja yang ditemui Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (jpkp) dalam keterangan mengungkapkan kronologis kejadian hingga pihak perusahaan melakukan penebangan bahwa berdasarkan perintah pimpinan agar dengan segera melakukan penertiban penebangan bilamana terdapatnya tanaman yang berada diarea lahan hak guna usaha (HGU).
Sehubungan dengan terdapat nya tanaman warga yang terdapat diarea HGU atas perintah pimpinan pihak karyawan melakukan penebangan tanaman kopi atau tanaman lainya yang ditanam masyarakat.
Namun dalam hal ini dari pihak Relawan jpkp sangat menyayangkan dengan terjadinya penebangan tanaman masyarakat tersebut,mengingat tanaman tersebut merupakan harapan dan tempat menopang hidup dari masyarakat yang memang ia berdomisili disitu,apa lagi pihak perusahaan menebang dengan alasan yang sangat tidak relevan,hanya karena ingin mengurus ijin perpanjangan hak guna usaha (HGU) gak lebih,mengingat tidak terdapatnya ajas manfaat dari hasil penebangan tersebut.
Apalagi dari hasil pantauan dilapangan tanaman tersebut ditanam diareal pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS),mengingat lahan tersebut merupakan lahan terbengkalai yang tidak bisa digunakan buat tanaman perkebunan karet yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat .
Hanya karena ingin mengurus perpanjangan hak guna usaha (HGU) perkebunan pihak perusahaan melupakan ajas manfaat adanya perusahaan hadir ditengah tengah masyarakat ungkap ketua Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan. Heno.
Sumber. Jppos ID
Komentar
Posting Komentar